Agar saksi bisa memberikan keterangannya dengan lancar, Majelis Hakim pun langsung memerintahkan agar terdakwa Encek dikeluarkan dari dalam ruang sidang dan kembali dimasukkan ke dalam sel tahanan PN Banjarmasin selama Rina memberikan keterangan.
Saksi Rina pun saat memberikan keterangan, harus didampingi oleh sang kakak Hj Erni. Dia pun akhirnya bisa dengan lancar menceritakan peristiwa pembunuhan, yang bahkan nyaris turut merenggut nyawanya juga tersebut.
Baca juga : Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jalan Ampera I Ujung Banjarmasin Ini, Divonis 13 Tahun Penjara
Rina pun tak canggung sambil memperagakan posisi sang ibu saat mendapatkan serangan brutal dari terdakwa Encek.
Dia juga sempat menceritakan momen dirinya berusaha menolong sang ibu, namun berujung mendapat serangan brutal juga dari terdakwa, hingga menderita luka tikam di sekujur tubuh.
Dibeberkannya setelah menyerang ibunya dan dirinya secara brutal, terdakwa sempat berjalan ke arah depan rumah dan membuka pintu rumah, sambil melihat situasi di luar rumah.
“Setelah membuka pintu, dia celingak celinguk melihat suasana di sekitar depan rumah. Karena sepi, dia kembali lagi dan kembali menusuk ibu pakai pisau,” katanya.
Terdakwa pun lanjutnya sempat berusaha mencari keberadaan dirinya yang sedang bersembunyi di balik pintu.










