Gelar Konferensi Pers, Ormas Mandau Talawang Kotim Sebut Punya Bukti Terkait Dugaan Gratifikasi KSO Plasma Sawit

“Saya contohkan kerjasamanya 1000 ha, lalu dibagi dua yakni 500 ha dikelola perusahaan dan 500 ha lainnya diberikan ke masyarakat untuk sisa hasil kebun atau SHK-nya.

“KSO perusahaan dan warga yang kami tangani ini berbeda dengan KSO yang diterapkan di perusahaan lain. Yakni ada perusahaan lalu ada lahan masyarakat, itu bedanya,” terangnya. (*)

Kalimantanlive.com / pathrur
EDITOR : Pathrurrachman

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan