Informasi awal menyebutkan peristiwa itu terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan.
Aparat dari Polres Tabanan langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut menyusul viralnya video di media sosial.
Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Teddy Satria Permana membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman.
Polisi telah memintai keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pengelola usaha rental, saksi di lokasi, serta menelusuri asal mula penyebaran rekaman.
Selain menyelidiki kronologi kejadian di tempat rental, penyidik juga memburu pihak yang pertama kali mengunggah video tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran hukum terkait distribusi konten bermuatan asusila.
“Kasus ini masih dalam penanganan intensif untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang sebenarnya,” ujar AKP Teddy.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum merinci status hukum para pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan penerapan pasal terkait perbuatan asusila maupun penyebaran konten bermuatan pornografi.
https://www.instagram.com/reel/DU10KXZE5Su/?igsh=cWhlbWlvMzJpb3lq
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian










