Indonesia Jadi Pelopor Regulasi Non-Barat
Pemerintah juga mengklaim kebijakan pembatasan usia akses digital ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara non-Barat pertama yang menerapkan regulasi tegas terkait perlindungan anak di ruang digital.
Meski demikian, Komdigi mengakui implementasi aturan ini kemungkinan menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal.
Penutupan akses ke sejumlah platform hiburan seperti TikTok atau Roblox diperkirakan dapat memicu keluhan dari anak-anak yang kehilangan akun mereka, sementara sebagian orang tua mungkin harus menghadapi protes dari anak.
Namun pemerintah menilai langkah tersebut penting demi melindungi generasi muda.
“Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” tegas Meutya.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI










