Penyaluran KPR FLPP BNI Syariah pada tahun depan diutamakan untuk nasabah yang belum pernah memiliki rumah.
Dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR juga dilakukan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).
BACA JUGA :
Harga Emas Antam Batangan 24 Karat di Pegadaian Anjlok, UBS Bertahan Rp 940 Per Gram
Peluncuran aplikasi ini untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Kualitas Tak Bisa Ditawar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan, yaitu persyaratan kelaikan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan, yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.

“Kualitas bangunan tidak dapat ditawar, karena itu merupakan syarat dasar yang harus dipenuhi oleh para pengembang untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat,” tegas Menteri Basuki.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyampaikan realisasi penyaluran FLPP tahun 2020 per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp10,87 triliun untuk 105.960 unit rumah, atau sebesar 103,38%.
Total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah.
“Kami laksanakan evaluasi penyaluran FLPP tahun 2020 berdasarkan Kinerja realisasi penyaluran Dana FLPP, Ketepatan sasaran KPR Sejahtera serta dukungan operasional,” terang Arief.
Sedangkan dalam menentukan kuota awal Tahun 2021, PPDPP menetapkan kriteria berdasarkan Data Realisasi FLPP, Data Potensi Debitur SiKasep, dan Nilai Evaluasi Bank.








