Haris Pertama juga menyatakan siap mundur dari jabatan dari Ketua KNPI jika Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda tak ditangkap polisi.
“Pertaruhan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah dengan ditangkapnya Abu Janda,” tulis Haris Pertama lewat akun Twitternya, @harisknpi, Sabtu, 30 Januari 2021.
“Jika Abu Janda tidak tertangkap maka saya mundur menjadi Ketua Umum DPP KNPI!!!” lanjut dia.
BACA JUGA :
Presiden Jokowi Tertawa Usai Disuntik Vaksin Covid-19 : Gak Terasa Sama Sekali!
Sebelumnya, Haris bersama Sekjen KNPI Jackson AW Kumaat serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang hukum Medy Lubis kembali melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

“DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda soal cuitnya yang menyebut Islam arogan,” ujar Haris.
“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP-OKP akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” tambahnya lagi.
Haris meyakini di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri berkomitmen menindak siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.










