Menurut dia, hal harus segera ditindaklanjuti dan diluruskan agar sektor pertambangan di Kalsel banar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas di daerah. “Jangan sampai yang tertinggal nanti hanya kerusakan lingkungannya sedangkan hasilnya tidak dinikmati daerah,” ujarnya.
Selain DPRD Kalsel, LSM KAKI Kalsel juga meminta Kejati Kalsel turun tangan mengusut dugaan adanya tindak pidana proses penerbitan izin IUP OP tersebut.
BACA JUGA :
Waket DPRD Kalsel Bang Dhin Kecam Bom Bunuh Diri di Makassar, Imbau Warga Tak Takut Beribadah
Ketua DPRD Kalsel Supian HK yang berhadapan dengan massa aksi, menyatakan sepakat, dan berjanji akan meminta keterangan kepada pihak dan dinas terkait seperti Dinas ESDM Kalsel, Lingkungan maupun Kehutanan dan BPN.
Menurut Politisi Partai Golkar, jika hal tersebut memang benar terbukti adanya dugaan penyimpanga atau tindak pidana korupsi tentu akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Kita DPRD Kalsel melalui Komisi III akan memanggil dan meminta keterangan pihak ESDM Kalsel untuk mempertanyak prosedur penerbitan izin IUP, sebagai bahan evaluasi untuk dibawa ke pusat,” ujarnya.
Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad










