Selain itu mahasiswa juga menuntut pemerintah merehabilitasi kerusakan hutan yang terjadi karena eksploitasi berlebihan perusahaan sehingga alam rusak.
Ekosistemnya memang dirusak oleh perizinan tambang dan sawit. Kawasan-kawasan yang punya fungsi ekologi terganggu, semisal kawasan gambut, hulu, badan sungai.
Menuntut pemerintah mencabut izin tambang dan perkebunan sawit dan melakukan audit terhadap masing-masing perusahaan yang terlibat, daripada buang-buang anggaran penanggulangan setiap kali bencana tiba.
BACA JUGA :
Ketua DPRD Kalsel : Dari Hati Nurani, Saya Imbau Semua Pihak Menahan Diri Jelang PSU 9 Juni 2021
Sementara Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengaku mendukung upaya mahasiswa dalam menjaga lingkungan. Menurutnya mahasiswa juga harus aktif memperjuangkan kelestarian lingkungan. Tidak hanya dari DPRD maupun lembaga lain.
“Apalagi dalam rapat juga sudah ada instansi teknis yang kita hadirkan dari DLH dan kehutanan,” ujarnya.
Mahasiswa jelasnya harus dilibatkan dalam pengawasan lingkungan sehingga lingkungan Kalsel dapat terjaga bersama dengan masyarakat yang menyampaikan dari sosialisasi ke masyarakat.
“Bisa melalui penelitian maupun skripsi mereka harus mendukung upaya menjaga lingkungan,” tambahnya.







