BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Aliansi Pekerja Buruh Banua minta Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 dibayar penuh tanpa dicicil seperti tahun lalu.
“Kami para pekerja tidak ingin dibohongi lagi seperti tahun lalu. Kami minta perusahaan membayar THR secara penuh,” kata Presidium Aliansi PBB Kalsel Yoeyoen Indharto, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Syaifuddin, Senin (12/4/2021).
Menurut dia, khusus THR, tahun 2020 lalu, pekerja merasa dibohongi mengenai Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang dipakai oleh sebagai besar pengusaha, termasuk di Banua untuk berdalih bahwa THR boleh dicicil.
“SE Menteri mereka jadikan sebagai alasan pembenar untuk membayar THR secara menicicil, padahal mereka masih mampu,” jelasnya.
BACA JUGA :
Ketua DPRD Kalsel Supian HK Soal Perpres Investasi Miras : Ambil yang Ada Manfaatnya
Pasalnya, lanjut, Yoeyoen yang juga Ketua DPW Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), setelah setahun pandemi Covid-19 banyak industri di Kalsel yang tidak apa-apa, tidak mengalami kerugian.
“Untuk industri jasa seperti hotel, restoran okelah, tetapi seperti industri makanan dan minuman, malah meraup keuntangan. Begitu juga perusahaan CPO, perkebunan, pertambangan tetap meraup keuntungan. Jadi pandemi Covid-19 bukan kendala,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Syaifuddin yang memimpin RDP dengan Aliansi PBB, menyatakan sangat mendukung aspirasi yang disampaikan para pekerja, termasuk soal THR.
“Kami mendukung dan menegaskan kepada Disnakertrans dan Asosiasi Pengusaha untuk benar-benar memberikan THR tidak dengan mencicil,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutdi Saifuddin.







