Selain ruman dan mobil dinas, Iman juga mengingatkan Bakeuda mengenai keberadaan aset di Kotabaru dan Kapet Batulicin Tanahbumbu yang belum terinvetarisasi dengan baik.
Di Kotabaru, menurutnya, ada aset Pemprov berupa tanah, tetapi banyak dikuasi pihak ketiga, masyarakat di sekitarnya. Begitu juga di bekas Kapet Batulicin, sebagian besar masih dikuasai pihak luar.
“Inilah yang kita minta supaya aset daerah ini terdata dan diketahui keberadaannya. Jangan sampai seperti yang terjadi di DKI Jakarta, Kita membeli barang kita sendiri. Tanah itu milik Pemprov, dibeli lagi oleh Pemprov. Ini akan menjadi masalah,” katanya.
BACA JUGA:
Audensi KPK RI Ketua DPRD Kalsel H Supian HK : Pastikan Penggunaan Anggaran Sesuai Aturan
Iman menegaskan, jika aset daerah tidak teradministrasi dengan baik, ini sangat berbahaya. Jadi bukan karena KPK mengingatkan kemarin.
“Kita sudah beberapa kali minta Bakeuda melakukan inventarisasi sebagaimana keinginan Komisi II dan kemarin disinggung lagi oleh KPK. Kita jadi kurang enak, kita beberapa kali menerima penghargaan dari BPK RI, tetapi aset belum tertata dengan baik,” katanya..
Soal batas waktu pendataan aset, kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel tersebut, terserah bidang aset sendiri yang menentukan. Tetapi faktanya sampai sekarang aset belum terdata dengan baik.









