BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – DPRD Kalsel minta Bakeuda Kalsel untuk menginventarisasi dan menarik seluruh aset milik Pemprov Kalsel yang masih dikuasi pihak ketiga, termasuk mantan pejabat.
“Jangan sampai seperti kasus yang terjadi di DKI Jakarta, kita membeli barang kita sendiri. Tanah itu aset milik Pemprov, dibeli lagi oleh Pemprov. Ini akan menjadi masalah,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam di Banjarmasin, Selasa (20/4/2021), untuk untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan KPK RI sehari sebelumnya.
Iman mengatkaan, pihaknya sejak awal telah meminta Bidang Aset Bakeuda Kalsel, untuk menginventarisasi dan menarik aset dari pihak ketiga.
BACA JUGA:
Sepakat Cegah Korupsi, KPK RI Ingatkan DPRD Kalsel Berhati-hati Soal Penggunaan Anggaran!
“Sejak awal Komisi II minta Bakeuda dalam hal ini bidang aset, masih banyak rumah dinas yang dipakai pihak ketiga dalam hal ini mereka yang sudah tidak berhak lagi. Begitu juga mobil dinas, masih banyak dipakai mantan pejabat yang sudah purna tugas, padahal sudah tidak berhak lagi,” ujarnya.
Komisi II, lanjut Iman, minta aset-aset yang masih dikuasi mantan pejabat tersebut diinvetarisasi dan ditindaklanjuti dengan penarikan.
“Kalau tidak, mobil yang ada di pihak ketiga, Pemprov yang harus menanggung pajaknya, begitu juga rumah dinas, PBBnya jadi tanggungan Pemprov,” ujarnya.










