“Kita minta untuk berperan aktif menggunakan hak suaranya, jangan sampai dilewatkan,” ujar Ahmad Fydayeen kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Selain ASN, karyawan swasta yang berdomisili di daerah PSU Pilkada Kota Banjarmasin juga direkomendasikan untuk menerima hari libur. Rekomendasi telah dikoordinsikan antara pihak Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Banjarmasin.
BACA JUGA :
Ketua DPRD Kalsel : Dari Hati Nurani, Saya Imbau Semua Pihak Menahan Diri Jelang PSU 9 Juni 2021
Seperrti diketahui, PSU Pilgub Kalsel 2020 akan digelar pada Rabu 9 Juni 2021. Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan KPU Kalsel menggelar PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di lima kecamatan di Kabupaten Banjar dan satu kecamatan di Kota Banjarmasin. Juga 24 TPS di Kabupaten Tapin.(*)










