BANJARMASIN, Kalimantanlive – Ketua DPW PKS Kalsel Ja’far meminta Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA menetapkan Rabu 9 Juni 2021 saat pelaksanaan Pemungutan Sura Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 pada 9 Juni 2021 sebagai hari libur.
Tujuannya memberi kesempatan seluas-luasnya masyarakat menggunakan hak pilih, serta meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Kalsel 9 Desember 2020 yang jauh di bawah target.
“Kami memohon Pj Gubernur agar bijaksana dengan mengeluarkan surat edaran untuk menetapkan hari pelaksanaan PSU pada Rabu 9 Juni sebagai hari libur, khususnya di wilayah-wilayah PSU,” kata Ja’far di Banjarmasin, Sabtu (24/4/2021).
BACA JUGA:
Jelang PSU Pilgub Kalsel 9 Juni 2021, Ini Kata Sekjen PKS dan Ketua DPW PKS Kalsel
BACA JUGA :
Sampaikan 7 Penyataan Sikap, Forum Pemuda Banua Ber-1 Kecam Manuver Denny Indrayana Jelang PSU 9 Juni 2021
Menurut Ja’far, kalau pun tidak ditetapkan sebagai libur untuk seluruh Kalsel, libur sebaiknya diberikan kepada para ASN di wilayah PSU Pilgub Kalsel, termasuk merekomendasikan libur bagi pekerja dan buruh perusahaan swasta yang berada di wilayah PSU.
“PSU Pilgub Kalsel 9 Juni 2021l merupakan kelanjutan Pilkada 9 Desember atau masih merupakan satu kesatuan, sehingga berbagai aturannya pun seharusnya sama termasuk soal libur. Tujuannya tentu saja memberi kesempatan seluas-luasnya buat masyarakat untuk ikut memilih,” paparnya.







