BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Terungkap, izin untuk menambang di negeri ini ternyata paling besar dikeluarkan di masa pemerintahan Presiden SBY dibanding presiden-presiden lainnya, yakni seluas 305.070 ha.
Sementara di Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor selama menjabat justru mencabut 619 Izin Usaha Penambangan (IUP).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), pada 31 Januari 2021, merilis data terbaru Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Pelepasan Kawasan Hutan periode 1985-2020, atau sejak era Presiden Soeharto hingga Presiden Jokowi.
Berdasarkan data Ditjen PKTL seperti dilansir kompas.com pada 31 Januari 2021 melalui berita berjudul ‘Izin Pinjam Pakai Hutan Paling Banyak Dikeluarkan di Era SBY’, maka besaran IUP yang diberikan para presiden sebagai berikut:
1. Soeharto seluas 53.010 ha.
2. BJ Habibie seluas 21.196 ha.
3. Gus Dur seluas 32.110 ha.
4. Megawati seluas 1.473 ha.
5. SBY seluas 305.070 ha.
6. Jokowi seluas117.106 ha.
Perlu diketahui, IPPKH merupakan izin yang diberikan pemerintah untuk menggunakan kawasan hutan guna kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan, tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan.

Izin IPPKH bisa diberikan untuk keperluan tambang maupun non-tambang seperti lahan jalan tol, jalan umum, jaringan telekomunikasi, jaringan listrik, migas dan geothermal. Sementara Pelepasan Kawasan Hutan adalah perubahan peruntukan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi menjadi bukan kawasan hutan.










