Pemerintahan Daerah tetapi harus dilakukan langkah-langkah penguatan dan pemberdayaan berupa komitmen dalam memanfaatkan lembaga penelitian dan pengembangan, serta dukungan anggaran sebagai aspek penting dalam penelitian dan pengembangan.
Berpijak pada perseolan tersebut perekrutan jabatan fungsional seperti peneliti perlu untuk ditambah dan dilakukan peningkatan kualitas karena merupakan pelaksana fungsi dari lembaga penelitian agar menghasilkan rumusan dan penelitian yang berkualitas berbasis ristek.
Komitmen melalui instrumen kebijakan di daerah dalam penguatan kelembagaan harus diakomodir guna terumuskannya postur organisasi yang tepat dalam menjalankan fungsi litbang pada Pemerintahan Daerah.(humasdprdkalsel).
Editor : Elpianur Achmad










