BANJARMASINPOST.CO.ID – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah di DPRD Kalsel ke depan diharapkan tidak terkotak-kotak atau cukup satu Panitia Khusus (Pansus) saja yang melakukan pembahasan.
Hal ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad dalam rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap penyampaian rekomendasi empat Pansus Kepala Daerah Akhir TA 2020, Rabu, (28/4/2021).
Menurut Hasanuddin, LKPj lebih efektif dibahas satu Pansus mengingat pertanggungjawabannya adalah fraksi-fraksi DPRD Kalsel.
“LKPj tanggung jawab secara politis di fraksi, kalau secara teknis baru komisi,” jelas politisi senior Partai Golkar.
BACA JUGA :
Gelar Musrenbang Kalsel 2021, Ketua DPRD Kalsel Sarankan Pemprov Optimalkan Program Padat Karya
Sebagaimana diketahui dalam melakukan pembahasan LKPj kepala daerah provinisi Kalsel 2020, dewan membentuk 4 panitia khusus (Pansus) sesuai anggota yang duduk di komisi-komisi DPRD Kalsel.
Artinya, fraksi tidak terlibat dalam prosesnya padahal kata Hasanuddin, pertanggungjawaban pembahasan tersebut sifatnya politis bukan teknis.
“Saat ini LKPj kita merupakan rekomendasi komisi untuk dihimpun menjadi rekomendasi dewan,” ucapnya.










