Imbasnya, ketua lembaga anti korupsi seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanti dijerat proses hukum. Di luar KPK ada Denny Indraya dijerat kasus finance gateway. Ketiganya merupakan korban kriminalisasi.
Lima tahun berjalan kasus itu tak jelas juntrungannya. sekarang tiba-tiba kasus itu muncul kembali.
Menurut hemat saja, hal ini tidak bisa dilepaskan dari kontestas politik pemilihan kepala daerah saat ini.
“Semoga masyarakat bisa memahami dan menggunakan hak politiknya secara bijak,” ujarnya.
BACA JUGA :
PKS Minta Pj Gubernur Liburkan ASN Dan Pekerja di Wilayah PSU Pilgub Kalsel
Sementara link berita yang dikirim Prof Denny ke kalimantanlive.com juga berisi perkembangan kasus finance gateway dari berbagai media. Intinya, pada kasus gateway tak ada kerugian negara sedikitpun.
Berdasarkan pernyataan sejumlah tokoh, yakni, Menkumham Yasonna Laoly, Mahfud MC, Jimly Asshidiqie, kompak menyatakan tak ada kerugian dan negara dan mempertanyakan kenapa H Denny ditersangkakan.
Berdasarkan detikcom, Menkum Yasonna menyebut Rp 32 miliar dari Payment Gateway sudah masuk kas negara.
Diberita detikcom lainnya, Syafii Maarif menyatakan, kalu tak ada kerugian negara kenapa Denny Ditersangkakan.
Sedangkan Kompas.com menayangkan berita kasus Payment Gataway berjudul, PSKH : Setelah Ditelaah, tak ada kerugian negara dalam kasus Denny.
Penulis : Elpian
Editor : Elpianur Achmd








