BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Tim Pemenangan pasangan Cagub-Cawagub H Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu) membentuk Relawan Jaga Banua jelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) 9 Juni 2021 pada 827 TPS.
“Pembentukan ‘Relawan Jaga Banua’ untuk merespons positif keberadaan sejumlah pihak yang mengatasnamakan Tim Paslon Denny Indrayana-Difriadi yang membentuk Tim Tangkap Tangan jelang PSU pada 827 TPS pada 9 Juni 2012,” kata Tim Hukum Paman Birin-H Muhidin Ricky Teguh, sebagaimana rilis yang diterima kalimantantanlive.com, Jumat (30/4/2021).
Ricky menyatakan Tim Hukum sebagai bagian resmi dari Tim Pemenangan Pasangan H.Sahbirin Noor-Muhidin merespon positif, sekaligus akan membackup penuh, kebijakan Tim Pemenangan membentuk Relawan Jaga Banua.
BACA JUGA:
Wacana Libur PSU 9 Juni 2021, Pj Gubernur Safrizal: Diumumkan 2 Minggu Sebelum Pelaksanaan
Relawan ini, ujarnya, dibentuk di tiap TPS sejak saat ini, guna memantau berbagai gerakan politik dan sosial yang ada di lingkungannya masing-masing, termasuk kerapnya hadir aksi arogansi dari Tim lawan untuk melakukan berbagai aksi intimidasi, intervensi berbau sweeping dan lain-lain atas berbagai kegiatan sosial yang ada di kampung-kampung tempat PSU akan berlangsung.
“Sebagai contoh, telah terjadi pemaksaan pengembalian berbagai bantuan sosial (sembako dll) yang diberikan oleh pihak-pihak yang berempati pada kesulitan ekonomi masyarakat yang terkena banjir di Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu, oleh Tim Hukum Pasangan Denny-Difri,” katanya.
Ricky yang didampingi Ival Rivaldi yang juga tim hukum Paman Birin-Muhidin, menyatakan, cara-cara yang penuh arogansi, bahkan mengambil alih peran aparat penegak hukum, seolah-seolah Tim tersebut dapat menyatakan sesuatu benar dan salah di mata hukum.







