Ia menilai pertanyaan-pertanyaan asesmen TWK tidak masuk akal dan bertentangan dengan wawasan kebangsaan.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Gita Putri Damayana mengkritik materi asesmen TWK pegawai lembaga antirasuah sebagaimana yang diungkap oleh Febri.
“Sepertinya itulah risiko ketika negara menggunakan perspektif ideologis ketika menjalankan fungsinya. Semua bias-bias yang paling purba keluar dan biasanya yang terdampak pertama adalah perempuan kemudian lanjut ke kelompok rentan lainnya,” ucap Gita sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (8/5/20210).
BACA JUGA :
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil Revisi UU KPK, Harapan Penguatan Buyar
Pertanyaan melecehkan perempuan, menurut dia, menunjukkan miskinnya pemahaman bagaimana aparat penegak hukum bekerja.
“Sekaligus melanggengkan anggapan bahwa perempuan kerap diposisikan sebatas fungsi dan peran organ reproduksinya belaka. Praktik memposisikan perempuan seperti ini bukan hal baru di Indonesia,” tandas Gita.

Sementara itu, salah seorang sumber Detikcom di KPK yang merupakan pegawai perempuan mengaku ditanya perihal jilbab. Bila pegawai perempuan itu enggan melepas jilbab, dianggap lebih mementingkan diri sendiri.
“Aku ditanya bersedia enggak lepas jilbab. Pas jawab nggak bersedia, dibilang berarti lebih mementingkan pribadi daripada bangsa negara,” ucap pegawai KPK itu, Jumat (7/5/2021) sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pegawai perempuan KPK lainnya mengaku ditanya urusan pribadi. Dia pun heran dengan ragam pertanyaan itu.
“Ditanya kenapa belum punya anak,” ucap pegawai KPK perempuan itu.
“Ditanya kenapa cerai,” imbuh pegawai lainnya.







