Andre juga ditemani oleh penyidik Praswad, yang juga dinonaktifkan, yang berhasil menetapkan lima tersangka hingga ke meja hijau.
Dalam kasus tersebut, Juliari didakwa menerima suap senilai total Rp32.482.000.000 terkait dengan penunjukan rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Rinciannya, Juliari menerima uang dari konsultan hukum, Harry Van Sidabukke sebesar Rp1,28 miliar; Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar; dan rekanan penyedia bansos Covid-19 lainnya senilai Rp29.252.000.000.
BACA JUGA:
Pangeran Khairul Saleh Minta KPK Pertahankan Penyidik dengan Reputasi dan Integritas Tinggi
Ketua KPK Firli Bahuri dan Juru Bicara KPK Ali Fikri yang coba dikonfirmasi untuk mengonfirmasi pernyataan Novel. Namun, sampai saat ini Firli dan Ali belum merespons.
Tahun 2020 lalu, anggaran untuk perlindungan sosial karena pandemi covid-19 sebesar Rp234,33 triliun.

Sebanyak Rp129,49 triliun dialokasikan untuk Kemensos dengan rincian Program Keluarga Harapan (PKH) Rp41,97 triliun, Sembako dan Bantuan Tunai Sembako Rp47,32 triliun, Bansos Jabodetabek Rp7,1 triliun, dan Bansos non-Jabodetabek Rp33,1 triliun.
Firli Nonaktifkan 7 Kasatgas
Sebanyak tujuh Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani beberapa kasus dugaan korupsi kakap dinonaktifkan menyusul hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
“Iya [tujuh Kasatgas]. Itu yang penyidik. Penyelidik juga ada dan beberapa bidang kerja penting lain [dinonaktifkan],” ujar Novel sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (11/5/2021).










