Berikut daftar tujuh Kasatgas penyidik KPK yang dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) mengenai hasil asesmen TWK.
1. Novel Baswedan
Novel merupakan Kasatgas dalam kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Kiprahnya mengusut korupsi besar membuat ia menjadi sasaran empuk serangan balik para koruptor dan pihak-pihak lainnya. Kedua matanya pun kini rusak usai disiram air keras. Diduga hal itu terjadi berkaitan dengan pengusutan salah satu kasus megakorupsi yang ia tangani.
BACA JUGA :
Geledah 4 Ruangan, Penyidik KPK Angkut Dua Koper Hitam dari Rumah Ihsan Yunus Politisi PDIP
Selama di lembaga antirasuah, Novel juga tercatat menangani perkara korupsi simulator SIM hingga dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Ketua MK Akil Mochtar. Selain Novel belakangan juga diketahui menggawangi kasus mafia hukum yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
2. Ambarita Damanik
Pensiunan Polri yang masuk KPK sejak 2005 ini telah menangani sejumlah kasus korupsi besar. Di antaranya kasus megakorupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Ia turut ambil bagian ke dalam tim yang menangkap Ketua DPR saat itu Setya Novanto.
Damanik, yang sempat terpilih menjadi perwira di Satgas Antibom–cikal bakal Densus 88–ini juga pernah menangani kasus dugaan korupsi Bank Century, kasus taipan Samin Tan hingga, kasus korupsi benur Edhy Prabowo.
3. Budi Agung Nugroho
Nama ini merupakan Kasatgas dalam penyidikan kasus dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta tahun 2016. Adapun KPK telah memproses hukum eks Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi dan bos PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dalam penanganan perkara ini.










