11 Pernyataan Sikap Tim Hukum BirinMu: Apresiasi Masyarakat Laporkan Fitnah, Hoaks ke Polisi dan Bawaslu

3. Kami menduga kuat, informasi-informasi hoaks dan ajakan-ajakan ataupun perintah-perintah, dirancang dengan bahasa yang seolah-olah normatif. Namun justru mengandung tuduhan keji terhadap pasangan calon Paman Birin-H Muhidin dan masyarakat Kalsel, khusunya masyarakat di daerah PSU.

4. Bahasa-bahasa ajakan atau perintah melalui stiker: “Ambil duitnya jangan cucuk orangnya” atau “Gasan nang handak curang!!! Pemberi dan penerima uang dalam Pilkada dapat dipidana”. Jelas-jelas tuduhan yang sangat keji tanpa dasar ditujukan kepada masyarakat Kalsel. Seolah-olah telah terjadi atau akan terjadi sebuah upaya bagi-bagi duit dan tindakan-tindakan curang pada PSU nantinya.

BACA JUGA:
Ketua Galuh Borneo Kalsel : Cermati Strategi Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke Presiden

BACA JUGA:
Pendemo Ultimatum Bawalsu Kalsel Panggil Denny Indrayana Dalam Tiga Hari

5. Tuduhan-tuduhan keji tersebut dirancang sedemikian rupa dengan dibuatkan pengaduan kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Namun kami menduga surat tersebut tidak benar-benar dikirim ke Presiden Joko Widodo, melainkan hanya surat terbuka yang disebarkan secara luas.

Lagi-lagi agar citra PSU Kalsel dan citra Paman Birin serta masyarakat Kalsel menjadi buruk,” tambah Rivaldi.

6. Dugaan kami bukan hanya hisapan jempol karena semua rancangan kebohongan dan fitnah-fitnah keji mereka satu persatu terkuak.

Contoh terbaru tersebarnya screenshoot percakapan WAG ‘Hijrah Media’, di mana dalam percakapan tersebut terbuka dengan benderang skenario mereka dalam melancarkan pembusukan dan fitnah keji terhadap Paman Birin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *