Raziv menegaskan, tidak ada satupun data palsu yang pihaknya ajukan ke MK.
“Tapi fitnah ini terus didengungkan untuk menutup kegagalan diri sendiri. Kami tidak merasa terganggu karena masyarakat sudah cukup cerdas dalam menilai,” ujarnya.
Menurut Raziv, yang pihaknya ajukan di MK adalah print-out berita https://jejakrekam.com/2020/02/04/74-persen-pemilih-banjarmasin-tergiur-politik-uang-bawaslu-sanksi-tegas-menanti/.
“Link nya masih ada sampai sekarang. Jadi tuduhan palsu itu hanya fitnah untuk keluar dari kepanikan akibat sudah kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:
Spanduk dan Posko Relawan H2D di Mataraman Kabupaten Banjar Dirusak Orang Tak Dikenal
Sementara itu, terkait laporan Denny memanfaatkan ASN Sekretaris Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Bendahara sebagai relawan telah diklarifikasi yang bersangkutan.
Sekcam Satriawan Ramadhan memastikan tidak benar dirinya menjadi sukarelawan salah satu pasangan calon seperti dalam video viral yang beredar.
“Yang dimaksud dalam video itu adalah relawan tapi yang terucap sekretaris Camat Banjarmasin Selatan dan Bendahara Camat Banjarmasin Selatan. Yang dimaksud sebenarnya sekretaris relawan dan bendahara relawan Kecamatan Banjarmasin selatan. Dan sudah dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) relawan tertanggal 11 Juli 2020,” katanya, sebagaimana dilansir dari video Banjarsatu.net.
Satriawan menyatakan, terkait soal kesalahpahaman itu, dirinya sudah mengklarifikasi ke tim relawan pasangan Cagub dan mereka sudah memahaminya. (*)
Editor : Elpianur Achmad







