Pj Gubernur Kalsel mengingatkan agar seluruh steakholder tidak lengah dengan predikat WTP dan dapat terus mengelola keuangan dengan seefektif dan seefisien mungkin.
Sebab, masih ada beberapa catatan dari BPK RI yang harus dilakukan evaluasi bagi pemerintah daerah penataan aset Pemprov.
Terkait pengelolaan aset, Pj Gubernur Kalsel Safrizal menyatakan, Pemprov Kalsel tengah melakukan pembenahan. Sistem pencatatan aset sudah diperbarui dan terintegrasi.
BACA JUGA:
Sepakat Cegah Korupsi, KPK RI Ingatkan DPRD Kalsel Berhati-hati Soal Penggunaan Anggaran!
Namun, kata dia, saat BPK melakukan pemeriksaan, pencatatan aset masih menggunakan pencatatan manual. Dengan sistem baru semua aset di SKPD Pemprov Kalsel akan terdata dengan baik.
“Semuanya sedang diperbaiki InsyaAllah tahun ini selesai catatan tentang aset,” kata Safrizal.

Secara terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Kalsel, Agus Dyan Nur merincikan permasalahan aset secara bertahap terus dibenahi dengan menggunakan sistem sejak 2020.
“Sistem ini sudah berjalan meskipun keluarnya masih belum sempurna, ini yang diminta disempurnakan, tapi kita untuk manual tetap ada,” jelasnya.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas kerja sama dan profesionalitasnya melakukan pemeriksaan sehingga penyusunan laporan dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik.
“Mudah-mudahan Opini WTP ini dapat tetap kita pertahankan untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Penulis : Elpian
Editor : Elpian Achmad









