Muslim mengatakan, meski masih di tengah pandemi covid 19, aktivitas dan kegiatan pada prinsipnya bisa berjalan namun koridor prokes benar benar harus dijalankan.
“Kita sudah hidup berdampingan dengan Covid-19, lambat laun kita akan menang, kalau kita menjalan koridor dengan benar,”tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kalsel HM Effendy Yusuf tidak bisa dikofirmasi. Ketika dihubungi Kalimantanlive.com, Selasa petang, melalui teleponnya tidak diangkat.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.
BACA JUGA:
Empat Alasan Dinas Pendidikan Kalsel Tak Izinkan Ujian Sekolah (US) Secara Tatap Muka
Hal tersebut disampaikan Nadiem guna meluruskan mispersepsi yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan PTM terbatas.
“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas.
Sekali lagi, terbatas,” tekan Nadiem seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.
Nadiem menjelaskan, sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Penulis : Elpian
Editor : Elpian Achmad










