“Jika tiga kali 24 jam tak ada gugatan, maka, kita akan tetapkan pasangan calon,” jelasnya.
Saksi dari pasangan BirinMU, yang juga Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 01, Maulana mengatakan sangat bersyukur atas kemenangan pasangan Sahbirin-Muhidin.
BACA JUGA :
Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila Ajak Masyarakat Datang ke TPS dan Ikut Memilih pada PSU
BACA JUGA :
Jalan Kaki ke TPS 06, Muhidin Berharap Tingkat Partisipasi PSU Pilgub Kalsel di Atas 80 Persen
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kalsel, seluruh pendukung, partai pengusung dan pendukung sehingga BirinMu memenangi PSU hari ini,” katanya usai Rapat Pleno KPU kepada wartawan.
7 Alasan Penolakan H2D
Saksi Paslon 02 Pilgub Kalsel, Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) menyatakan menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara yang digelar KPU Kalsel.
Keberatan disampaikan saksi Paslon 02, Ilham Noor kepada KPU atas hasil yang dibacakan dan ditetapkan KPU sebagai hasil resmi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kecamatan di tiga kabupaten di Kalsel.
“Disinilah pintu terakhir kami, menyatakan sikap terhadap proses PSU yang sudah berlangsung,” ujarnya.
Ilham mengatakan proses perhitungan suara tentu melalui perjalanan panjang dari tingkat kecamatan,kab/kota hingga dibacakan KPU Kalsel. Namun menurutnya seiring proses pelaksanaan PSU berjalan masih terjadi kecurangan.
“Biarlah MK yang menilainya, kita sebagai warga negara yang taat akan menyerahkan sepenuhnya sesuai koridor hukum,” terangnya.









