JAKARTA, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengungkap adanya dugaan 20 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu alias bodong di Kalsel dan minta Kapolri menangkap pelakunya.
“Perlu saya sampaikan dari 20 IUP yang saya anggap asli tapi palsu tersebut diterbitkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral yang asalnya ditanda tangani oleh kepala daerah,” kata Pangeran Khairul Saleh saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri di Gedung Nusantara II,Komplek Parlemen Jakarta,Rabu (16/6/2021).
BACA JUGA: Massa Desak DPRD Kalsel Turun Tangan Usut Penerbitan 20 IUP OP Diduga Bermasalah
BACA JUGA :
Terungkap, Izin Tambang Era SBY Terbesar, Paman Birin Justru Cabut 619 IUP di Kalsel
Menurut Pangeran dari 20 IUP diduga palsu tersebut, terdapat 3 IUP yang tidak pernah dirinya tanda tangani selaku Bupati Kabupaten Banjar tahun 2014. Namun, IUP tetap diterbitkan oleh Kementerian ESDM baru-baru ini.
“Dari 20 IUP ini, 3 IUP bertanda tangan saya tahun 2014 saat menjabat Bupati Banjar. Padahal saya tidak pernah tanda tangan, saya tidak pernah menerbitkan IUP ini baik izin eksplorasi maupun IUP Produksi,” ujar Sultan Banjar Pangeran Khairul Saleh.

Dia mengatakan, kasus dugaan IUP palsu ini pernah diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri, namum sampai sekarang masyarakat Kalimantan Selatan belum mengetahui hasil dari penyelidikan ini.
Kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, dengan Undang- undang Minerba yang baru (UU No 3 Tahun 2020), peralihan kebijakan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, ternyata ada sindikat pemalsu IUP di Kementerian ESDM.







