BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Adanya 20 Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga palsu alias bodong di Kalimantan Selatan mendapat perhatian dari Pejabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA.
Dia mengatakan telah melakukan rapat dengan jajaran Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel untuk membahas adanya 20 IUP diduga asli tapi palsu tersebut.
“Sudah kita rapatkan hari Senin kemarin, sekarang ini kami belum menerima suratnya,” ujarnya Kamis (24/6/2021) usai Paripurna di Gedung DPRD Kalsel.
BACA JUGA :
Massa Desak DPRD Kalsel Turun Tangan Usut Penerbitan 20 IUP OP Diduga Bermasalah
Kata Safrizal, ESDM Kalsel akan menyampaikan surat kepada Pemprov Kalsel untuk memverifikasi keberadaan 20 IUP yang diduga bermasalah tersebut.
Walaupun telah melakukan rapat dengan ESDM Kalsel, Safrizal mengatakan, pihaknya belum belum berkoordinasi dengan Polri terkait IUP mana saja yang dianggap ‘bodong’.
Keberadaan 20 IUP Palsu alias bodong di Kalsel diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri di Gedung Nusantara II,Komplek Parlemen Jakarta,Rabu (16/6/2021).
“Perlu saya sampaikan dari 20 IUP yang saya anggap asli tapi palsu tersebut diterbitkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral yang asalnya ditanda tangani oleh kepala daerah,” kata kepada Kapolri.
Pangeran Khairul Saleh menyebutkan dari 20 IUP diduga palsu tersebut, terdapat 3 IUP yang tidak pernah dirinya tanda tangani selaku Bupati Kabupaten Banjar tahun 2014. Namun, IUP tetap diterbitkan oleh Kementerian ESDM baru-baru ini.
“Jadi saya minta kepada Polri untuk menangkap sindikat pembuat IUP asli tapi palu (aspal), yang ada di Kementerian ESDM ini, termasuk juga perusahaan yang menggunakan dokument aspal ini, baik yang sudah bekerja, sudah ekplorasi, harus tangkap,” kata Pangeran Khairul Saleh.
Putusan Pengadilan
Menurut Safrizal kemungkinan besar izin tersebut bermasalah dikarenakan tidak mengikuti alur administrasi karena putusan pengadilan terhadap izin-izin pertambangan ini sudah ada.










