BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – H Isra Ismail resmi diangkat menjadi anggota DPRD Kalsel 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar, sebagai pengganti antar waktu (PAW), Rabu (7/7/2021).
Pengangkatan Isra Ismail sebagai PAW, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 161.63-1317 Tahun 2021 tentang pengganti antar waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan.
BACA JUGA :
Besok, Isra Ismail Diambil Sumpah sebagai PAW Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan urutan pemenang selanjutnya yang bakal menempati kursi dewan.
“Urutan pemenang yang selanjutnya menetapkan Bapak HM Isra Ismai,” ucapnya, sesaat melakukan gladi bersih Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kalsel, Selasa (6/7/2021).
Ia mengatakan pelantikan bakal dilakukan besok, hari Kamis 7 Juni 2021. Oleh karena itu formasi anggota Dewan Kalsel bakal lengkap sebanyak 55 orang.
Perlu diketahui, HM Isra Ismail diangkat sebagai PAW menggantikan Gusti Rudiansyah yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
HM Isra Ismail berada pada daerah pemilihan (Dapil) 2 Martapura Kabupaten Banjar sebagaimana almarhum Gusti Rusdiansyah.
Supian HK berharap anggota Dewan yang bakal dilantik dapat meneruskan pokok pikiran (Pokir) sebelumnya.
“Semoga beliau dapat meneruskan pokir sebelumnya yang belum terlaksana,” ujarnya.
Menurut Ketua DPRD Kalsel, setelah pelantikan HM Isra Ismail sudah langsung melakukan pekerjaan, terutama rapat-rapat yang ada di Komisi 3 dan Badan Anggaran.










