Ketua Komisi II DPRD Kalsel : Perberlakuan PPKM Level IV di Banjarmasin, Pelaku Usaha Merugi

Selain itu, kepada pelaku usaha yang masih melanggar ketentuan akan diberikan teguran sampai dengan sanksi.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kalsel Supian HK juga mengharapkan selama PPKM diberlakukan, masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah, terutama menjaga protokol kesehatan.

BACA JUGA :
Banjarmasin Resmi Tetapkan PPKM Level IV Mulai Besok, Mal Tutup, Sekolah Kembali Online

“Kalau memang tidak perlu beraktivitas ke luar, sementara lebih baik tinggal di rumah saja,” ujarnya.

PPKM Level IV di Kota Banjarmasin telah diberlakukan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Selaku wakil rakyat, ujar H Supian HK, dirinya mengingatkan agar pemerintah lebih memperhatikan masyarakat terdampak pemberlakuan PPKM level 4.

“Sebagai wakil rakyat, tentu saja membela kepentingan masyarakat,” katanya.

Politisi Senior Partai Golkar itu juga mengkhawatirkan penerapan PPKM Level 4 tidak sejalan dengan kebutuhan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan pemerintah siap untuk menjalankan, sehingga ekonomi masyarakat terjamin,” harapnya.

Penulis : Eep
Editor : Elpian Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *