Salat Jumat di Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin Ditiadakan, Jemaah Kecewa Disuruh Pulang

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pelaksanaan ibadah salat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Jumat (30/7/2021), terpaksa dibatalkan. Jemaah yang sudah terlanjur datang pun diminta untuk pulang.

Pembatalan Salat Jumat terkesan mendadak menyusul adanya surat pemberitahuan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel yang menyebutkan bahwa tempat ibadah (Masjid, Mushala, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng) tidak mengadakan kegiatan keagamaan atau peribadatan berjemaan selama penerapan PPKM Level IV.

BACA JUGA:
Ketua Komisi II DPRD Kalsel : Perberlakuan PPKM Level IV di Banjarmasin, Pelaku Usaha Merugi

BACA JUGA :
KagePPKM Tahap IV di Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Kalsel Supian HK Ingatkan Petugas Jangan Arogan

Surat bernomor 1766/Kw.17.1/HM.01/07/2021 dan diteken Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, M Tambrin tersebut dibagikan para pengurus Masjid Raya Sabilal Muhtadin kepada para jemaah yang sudah berdatangan dna berada di dalam masjid.

Jemaah yang baru datang dicegat petugas dan pengelola, agar kembali. Jemaah juga dibagikan surat dari Kemenag.

“Kami baru juga menerima surat ini dari Kementrian Agama. Makanya kami minta jamaah yang datang untuk putar balik atau pulang karena pelaksanaan ibadah salat Jumat untuk sementara ditiadakan,” ucap salah satu petugas yang namanya enggan disebutkan.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan banyak jamaah yang tak mengetahui dengan adannya surat ini. Namun, ketika mereka ingin masuk masjid, dihentikan petugas dan diberikan surat edaran tersebut dimana kegiatan keagamaan ditiadakan selama PPKM level 4.

Sementara itu, Fadli salah satu jamaah yang sudah datang ke Masjid Raya Sabilal Muhtadin merasa kecewa.
Sebab kata dia, tak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa pelaksanaan shalat Jumat di masjid terbesar di Kalsel ini ditiadakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *