Sumbangan Rp 2 Triliun Pengusaha Akidi Tio Diduga Fiktif, Sang Anak Diperiksa di Polda Sumsel

Nama almarhum Akidi Tio mencuat pada 26 Juli 2021. Ketika itu keluarga besarnya menyatakan akan memberikan uang Rp 2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan sebagai bantuan menanggulangi COVID-19.

Penyerahan sumbangan Akidi Tio berlangsung di Gedung Promoter Polda Sumsel dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, hingga perwakilan beberapa pemuka agama.

BACA JUGA :
Putus Rantai Covid-19, DPRD Kalsel Batasi Kunjungan Kerja, Seluruh Staf Wajib PCR

Simbolisasi atas penyerahan itu terabadikan dalam foto penyerahan styrofoam bertuliskan
“Sumbangan untuk Penanggulangan COVID-19 dan Kesehatan di Palembang-Sumsel. Dari Alm Bpk Akidi Tio dan Keluarga Besar Sebesar Rp 2 triliun”.

Styrofoam itu dipegang bersama-sama oleh Kapolda, Heriyanti, dan seorang pria berbaju batik cokelat yang belum diketahui identitasnya.

Dokter Hardi Darmawan yang menjadi dokter keluarga Akidi Tio menjadi satu-satunya pemberi informasi dari pihak keluarga.

Hardi yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang dan Penasihat IDI Sumsel itu sempat menyebut donasi Rp 2 triliun itu benar adanya.

Hardi bilang, dua hari sebelum penyerahan donasi dirinya dihubungi pihak keluarga. Kemudian datang ke Polda Sumsel untuk memberikan bantuan secara simbolis.

Bantah Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi membantah pernyataan yang menyebutkan anak bungsu Akidi Tio, Heryanti, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus menjanjikan sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *