BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempelajari Food Estate yang merupakan proyek nasional di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Saat kunjungan kerja ke Kapuas Kalteng, kami mempelajari Food Estate yang merupakan proyek nasional,” kata Wakil Ketua Komisi II Hj Dewi Damayanti Said SE MM melalui WA-nya, Jumat (13/8/2021).
BACA JUGA :
Ketua Komisi II DPRD Kalsel : Perberlakuan PPKM Level IV di Banjarmasin, Pelaku Usaha Merugi
BACA JUGA :
Ada Penyekatan, Panitia Pemekaran Gambut Raya dan DPRD Kalsel Tunda Studi Banding ke Kapuas
Proyek lumbung pangan nasional atau food estate merupakan mimpi besar Indonesia mewujudkan ketahanan pangan.
Pembangunan kawasan pangan terpadu yang digagal Presiden Jokowi ini merupakan proyek strategis nasional yang melibatkan berbagai kementerian.
Konsep food estate menekankan pada pengembangan pangan yang terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan dalam satu kawasan.

Sekretaris Komisi II HM Iqbal Yudianoor SE menerangkan, dalam kunjungan kerja ke daerah tetangga itu pihahnya menemui Dinas Pertanian kabupaten setempat di Kuala Kapuas.
“Kita perlu mempelajari keberadaan dan kegiatan dari food estate daerah tetangga tersebut,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu melalui WA-nya.
Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanian secara umum, kata Iqbal, juga mempelejari bagaimana Kabupaten Kapuas Kalteng mendapatkan proyek food estate tersebut.
“Kalau mungkin bagaimana caranya agar kita juga dapat,” ujar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).







