Finalisasi Raperda PPSMJ, Pansus III DPRD Kalsel Rapat Bahas Naskah Akademik denga Staf Ahli

Staf Ahli Pansus III, Drs Nurul Azkar, MSi, PhD, menerangkan bahwa perda PPSMJ ini termasuk beberapa konsep yang dimaksudkan untuk memanajemen jalan.

“Ke depan, jalan-jalan akan diatur untuk mengoneksikan jalan nasional, kabupaten/kota dan desa, sehingga pusat-pusat pertumbuhan bisa terkoneksi secara optimal untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Turut berhadir dalam rapat kali ini, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel.(*)

Editor : Elpian Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *