Komisi II DPRD Kalsel Pertanyakan Penyebab Pengerukan Pasir PT Bangun Banua Belum Jalan

Paman Yani juga menyoroti saat ini terdapat sejumlah penambang pasir di sepanjang Sungai Barito. Disinyalir penambangan pasir itu ada yang berizin, ada juga yang tidak, akan tetapi kegiatan itu bisa berjalan sampai sekarang.

“Lantas mengapa perusahan daerah sendiri melakukan upaya untuk berusaha memperkuat pendapatan daerah atau PAD terkesan dipersulit,” katanya.

BACA JUGA:
Perpindahan Aset PPI Kotabaru Lambat, Paman Yani Minta Bakeuda Kalsel Setop Anggaran UPDT

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, persoalan inilah yang akan menjadi fokus pembicaraan dalam rapat kerja yang akan digelar nanti, sehingga ditemukan solusi terbaik agar rencana PT Bangun Banua bisa berjalan sesuai harapan.

Diketahui, Perusahaan daerah milik Pemprov Kalsel, PT Bangun Banua terus mengembangkan usaha dengan menggarap sejumlah peluang bisnis baru demi mendongkrat pemasukan sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita akan memanfaatkan peluang bisnis ini dan bekerjasama dengan perbankan agar bisa meningkatkan pemasukan perusahaan,” kata Direktur Utama PT Bangun Banua Kalsel, Bayu Budjang usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (12/7/2021) lalu.

Menurut dia beberapa peluang usaha baru yang sedang dikerjakan antara lain, Stasiun Pengisian Gas Elpiji di seluruh kabupaten/kota yang sudah dalam tahap pembangunan, pengerukan pasir di Sungai Barito, pengadaan ternak serta yang terbaru adalah rencana pembangunan SPBU di daerah Cempaka.

Bayu pun meyakini dengan usaha maksimal maka hasil yang didapat juga akan luar biasa.

Penulis : Eep
Editor : Elpian Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *