BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi II DPRD Kalsel mendesak Bank BPD Kalsel mengutamakan Jamkrida Kalsel dan segera menuntaskan masalah broker penjaminan kredit sebelum Pansus Pansus Penambahan Modal Bank Kalsel dibentuk.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Prastowo mengancam fraksi PDIP akan menolak Perda Penambahan Modal Bank Kalsel bila masalah broker dan Jamkrida Kalsel tidak selesai.
BACA JUGA:
Bank Kalsel Catat Kinerja Positif di Tengah Pandemi, Minta Dukungan Dewan Penuhi MIM Rp 3 Triliun
“Fraksi kami akan menolak Perda Penambah Modal Bank Kalsel jika masalah broker dan Jamkrida tidak selesai sebelum pembentukan Pansus Penambahan Modal Bank Kalsel,” katanya pada Rapat Kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama Bank Kalsel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bakeuda Kalsel, Kamis (9/9/2021).
Imam Prastowo ingin Jamkrida Kalsel lebih diutamakan dan diistimewakan karena merupakan “anak kandung” Provinsi Kalsel terkait penjaminan dana kredit di Bank Kalsel.
“Jamkrida lain silahkan saja dilibatkan, tetapi Jamkrida Kalsel harus diistimewakan. Ini menyangkut daerah, penyertaan dana di Jamkrida merupakan kepentingan daerah,” ujar politisi PDIP tersebut.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Yani Helmi juga minta Bank Kalsel segera menuntaskan masalah broker Bank Kalsel dan Jamkrida.
“Fraksi kami akan menolak Perda Bank Kalsel jika masalah broker dan Jamkrida Kalsel tidak segera dituntaskan,” ujarnya.
Selain soal broker, Yani Helmi juga meminta Bank Kalsel dan Pemprov Kalsel segera membantuk tim kecil untuk memproses rencana penambahan modal Bank Kalsel.
“Segera bentuk tim kecil agar proses pemambahan modal Bank Kalsel berjalan dengan baik, jangan sampai menjadi BPR,” ujarnya.










