KALIMANTANLIVE.COM – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditangkap oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) malam.
Setelah dibawa ke Gedung KPK, Aziz Syamsuddin terlihat menuruni tangga dengan mengenakan rompi orange tersangka dan tangan diborgol.
Azis Samsyuddin sebelumnya sempat menolak panggilan penyidik KPK, Jumat siang, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
Azis mangkir dari panggilan KPK untuk datang ke Gedung Merah Putih, dengan alasan tengah isolasi mandiri akibat Covid-19.
BACA JUGA:
KPK Akan Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Wali Kota Tanjung Balai Pekan Depan
Azis Syamsuddin kemudian digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Dilansir dari YouTube KompasTV, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini Azis tengah dibawa ke Gedung KPK setelah menjalani tes Swab Antigen pasca ditangkap di rumahnya.
“Test swab antigen negatif. AS (Azis Syamsuddin),” ujar Firli Bahuri, kepada wartawan Jumat malam.
Aziz Syamsuddin sebelumnya dijerat KPK sebagai tersangka. Penetapan tersangka atas Azis Syamsuddin diduga berkaitan dengan perkara korupsi DAK di Kabupaten Lampung.










