BATULICIN, kalimantanlive.com – Sungguh malang nasib Mawar (bukan nama sebenarnya), gadis di bawah umur yang baru berusia 14 tahun ini jadi korban pencabulan tiga pemuda di Tanahbumbu.
Ironisnya, di antara para pelaku ada yang masih berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar.
Mereka adalah M Mario Ifansyah (20) warga Jalan Borneo Desa Sejahtera, Reza Pratama (19) pelajar warga Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat, dan MFH (17) yang berstatus pelajar warga Jalan Singosari Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu
Ketiganya diringkus petugas Resmob Polres Tanahbumbu di tempat yang berbeda setelah dapat laporan dari pihak keluarga korban yang tak terima putri mereka dicabuli.
BACA JUGA Jarang Dibelai, Ibu di Bima Setubuhi Anaknya Berumur 2 Tahun dan Kirim Rekamannya ke Suami
Para pelaku melakukan perbuatan tak senonoh, ungkap Kasi Humas Polres Tanbu, AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, setelah mencekoki Mawar dengan miras oplosan.
“Setelah korbannya mabuk kemudian dibawa ke rumah kosong dan dicabuli,” ungkapnya, Minggu (26/9/2021).
Kini ketiga pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Tanahbumbu untuk mepertanggungjawabkan perbuatan mereka merusak masa depan gadis di bawah umur.
Penulis: Anang Fahrul
Editor: Haitami







