Cara Debt Collector Pinjol di Kelapa Gading Teror Nasabah
Debt collector perusahaan pinjol ilegal yang digerebek di Kelapa Gading, Jakarta Utara, meneror nasabahnya dengan foto-foto pornografi.
Teror ini dilakukan apabila nasabah telat membayar pinjaman dengan jumlah tertentu yang diberikan perusahaan bernama PT AIC ini.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, cara-cara penagihan ini sudah dipraktikkan debt collector PT AIC berulang kali.
“Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada para nasabah untuk melakukan penagihan,” kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.
Dalam praktiknya, debt collector perusahaan ini akan menyebarkan foto nasabah yang telah diedit dengan gambar-gambar telanjang.
Gambar pornografi itu kemudian disebarkan ke kontak-kontak di dalam ponsel nasabah.
Teror seperti ini berulang kali dilakukan kepada nasabah-nasabah yang telat membayar tagihan.
Polisi juga mendapati bahwa para debt collector ini melakukan pengancaman dengan kata-kata kasar terhadap nasabahnya.
Kemudian, para debt collector ini juga kerap kali meneror kontak-kontak lain yang tertera di dalam ponsel nasabah.
“Ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah,” ucap Auliansyah.
editor : NMD
sumber : tribunnews.com







