Belakangan usai jumpa pers kepolisian yang menetapkan Sambo sebagai satu dari empat tersangka, Mahfud bilang bahwa motif kasus tersebut biar dikonstruksi langsung kepolisian karena terlalu sensitif.
“Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi oleh polisi apa sih motifnya kan sudah banyak di tengah masyarakat,” kata dia, Selasa (9/8).
Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bahkan dalang dibalik pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat pada 8 Juli lalu. Polri menyebut Sambo bahkan merekayasa kronologi seolah terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Fakta terbaru justru mengungkap tidak ada saling tembak, tetapi penembakan terhadap Brigadir J. Sambo diyakini memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yoshua.
Dengan perbuataannya ini, Sambo terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.
Editor : NMD/Kalimantanlive.com







