oleh

UPDATE Kasus Brigadir J, Komnas HAM Periksa Nomor Registrasi Pistol yang Dipakai Tembak Yosua

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa nomor registrasi dari pistol yang diduga digunakan untuk menembak Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu.

Hal itu dilakukan sekaligus untuk mengetahui pemilik dari senjata tajam tersebut nantinya. Adapun nomer registrasi itu didapat Komnas HAM dari Tim Puslabfor Polri.

“Jadi senjata hanya ditunjukkan nomornya, nomor registrasinya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (10/8).

# Baca Juga :Temuan Baru Komnas HAM di Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Menangis Usai Penembakan

# Baca Juga :Periksa Bharada E dkk, Komnas HAM: di Tubuh Brigadir J Ada Luka Peluru Masuk dan Keluar

# Baca Juga :Usia Perinksa Tim Forensik, Komnas HAM Sebut Kasus Kematian Brigadir J Makin Terang

# Baca Juga :Komnas HAM Periksa Dokter Autopsi Brigadir J, Panglima TNI Utus Dokter F

Anam menyampaikan Tim Puslabfor datang membawa dua pistol. Selain pistol, tim dari kepolisian itu juga membawa sejumlah peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ya, jumlahnya dua, terus sekian selongsong, sekian anak peluru, sekian peluru yang masih utuh, juga diberitahukan kepada kami,” ujar dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkapkan bahwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan dengan senjata milik Brigadir RR.

Listyo juga menyebut bahwa penembakan itu dilakukan oleh Bharada E atas perintah dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

“Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah saudara FS dengan menggunakan senjata milik saudara Brigadir RR,” kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa (9/8).

Terkait apakah Ferdy juga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J, Listyo menyebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

“Apakah FS ikut menembak ini sedang dilakukan pendalaman karena ada beberapa pendalaman-pendalaman terkait dengan saksi, kemudian bukti scientific yang sedang kita dalami,” ucap Listyo.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com