Adhika Ganendra mengatakan, prioritas PPG Daljab tahun ini adalah guru kategori A, yaitu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru kategori A diprioritaskan karena mereka belum memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru.
BACA JUGA:
MAU Ikut Pendidikan Profesi Guru PPG 2022 Kemendikbud? Ini Syarat dan Cara Daftar
“Guru kategori A diprioritaskan karena mereka belum memiliki sertifikat pendidik,” kata Adhika Ganendra.
Sedangkan guru kategori A merupakan guru yang telah lama mengabdi dalam dunia pendidikan.
Pemanggilan peserta PPG Daljab tahun 2024 akan dilakukan berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
- Guru kategori A yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi pada tahun 2022.
-
Guru kategori A yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi pada tahun 2021.
-
Guru kategori A yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi pada tahun 2020.
-
Guru kategori A yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi pada tahun 2019.
-
Guru kategori A yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi pada tahun 2018.







