BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menggelar sosialisasi peningkatan wawasan tertib berlalu lintas dan pencegahan peyalahgunaan Narkoba dan cara antisipasinya kepada siswa-siswi SMAN 1 Sungai Loban, di Musolla SMAN setempat, Selasa (20/2/2024).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kapolsek Sungai Loban Ipda Kity Tokan dan Satlantas Polres Tanah Bumbu Aiptu Mary Siswanto Setiawan sebagai Narasumber.
# Baca Juga :DP3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Pertemuan Dunia Usaha dan Media untuk Wujudkan KLA Kategori Nindya
# Baca Juga :Gegara Aliran Listrik Belum Ada, Rumah Oleh-oleh di Tanah Bumbu Belum Bisa Diresmikan
# Baca Juga :Sekda Ambo Sakka Ingin Partisipasi Pemilih di Tanah Bumbu Naik Jadi 80 hingga 90 Persen
# Baca Juga :Wabup Tanah Bumbu Minta Masyarakat Menjaga Keamanan dan Kondusifitas Lingkungan Masing-masing
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Nani Arianti dalam sambutannya mengatakan sosialisasi seperti ini sangat penting diberikan kepada siswa-siswi seusia 16 sampai 18 tahun keatas.
Menurut Nani, diusia tersebut sebagian besar tidak seimbangnya cara berfikir seseorang.
“Rata-rata diusia sekolah ini belum dewasa, menurut undang-undang perlindungan anak yaitu undang-undang nomor 35 tahun 2014,” ungkap Kabag Hukum Nani Arianti.
Dimana seseorang yang berumur dibawah 18 tahun, lanjutnya Nani, bearti belum dinyatakan dewasa dan tidak bisa bertindak atas nama hukum.







