Gerakan Sadar Membayar Pajak, Wali Kota Banjarbaru: Kontribusi Wajib Rakyat Kepada Negara

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam upaya memperkuat kemandiriaan finansial melalui partisipasi aktif, Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), bertempat di Aula Bina Satria, Kamis (22/02/2024).

Tentunya langkah ini menjadi tonggak dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan infrastruktur dan pelayanan publik di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Raih Penghargaan di HPN 78, Ajak Insan Pers Tingkatkan Profesionalitas

# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Raih Penghargaan Tertinggi dari PWI, Peran Komitmennya Dorong UMKM Diakui Presiden Jokowi

# Baca Juga :Saat Mencoblos di TPS 10, Wali Kota Banjarbaru Punya Harapan Besar Lahir Pemimpin Baik di Negeri Ini

# Baca Juga :Antisipasi Gangguan Pemilu, Wali Kota Banjarbaru dan Pihak Keamanan Lepas Truk Distribusi Logistik 2024

Pemungutan pajak telah menjadi fokus utama Pemerintah Kota Banjarbaru guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui Gerakan Sadar Membayar PBB-P2, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran kepada para ASN dan masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat dan berkala.

Dikesempatan ini Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan pajak merupakan kontribusi wajib rakyat kepada Negara, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang digunakan untuk keperluan Negara yang bertujuan kemakmuran rakyat itu sendiri.

“Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung, dan bersama-sama melaksanakan Pembangunan Nasional,” ujarnya.