KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Nelayan tradisional Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, sudah lama dibuat resah oleh Kapal Cantrang dari Jawa.
Permasalahan yang sudah sangat lama ini membuat Banyak Nelayan Tradisional semakin Geram, oleh karena hasil tangkapan mereka semakin berkurang bahkan ada beberapa nelayan lokal yang terkadang tidak mendapatkan tangkapannya.
# Baca Juga :Kapolres Kotabaru Pecat Tak Hormat Polisi di Pulau Sembilan, Ini Kesalahan Fatalnya
# Baca Juga :Mess PN Kotabaru Seharga Rp 2.9 M Diresmikan, Bupati Sayed : Fasilitasnya Tak Kalah dengan Hotel
# Baca Juga :Ketua TP PKK Kotabaru Hadiri Baksos dan Safari Ramadhan yang Digelar Istri Gubernur Kalsel
# Baca Juga :Sekda Kotabaru Beberkan 3 Raperda di Rapat Paripurna, dari Stunting hingga Rencana Tata Ruang Wilayah
Menyikapi hal tersebut, pada hari Jum’at (22/03/2024), Kelompok Nelayan Desa Tanjung Seloka Menggelar musyawarah setempat bersama Asosiasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) cabang Kotabaru.
Wahid Hasyim SH selaku Ketua ARUN Cabang Kotabaru dalam musyawarah menghimbau kepada nelayan setempat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri kepada Kapal Cantrang, dan selain itu juga memberikan advokasi terkait larangan penggunaan alat tangkap Cantrang yang dilakukan oleh nelayan dari Jawa itu, sehingga bertujuan terarah dalam langkah Persuasif terlebih dahulu.
Alimuddin, Ketua Nelayan mengatakan, pihaknya sangat resah karena kapal cantrang itu kerap masuk dan mengobrak-abrik wilayah perairan tempat kami beroperasi, rumah ikan buatan (Rompong) yang kami pasang sangat banyak sekali yang hilang, padahal Rompong yang kami buat merupakan tempat dimana kami memancing sehingga Kami ketika keluar kerap tidak mendapatkan hasil apa-apa”,pungkasnya.
Wahid Hasyim SH menilai keluhan masyarakat sudah bertahun-tahun ini harusnya di respon baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru untuk diberikan solusi, sehingga tidak mengundang konflik sosial sebab hal ini akan menimbulkan ketegangan.







