Kemenkumham Kalsel Gelar Operasi Jagratara di PT Transcoal Minergy, Cegah Pelanggaran Keimigrasian

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) melalui Divisi Keimigrasian dan jajaran UPT Keimigrasian se-Kalsel melaksanakan Operasi Jagratara untuk mengawasi keberadaan orang asing di PT Transcoal Minergy, di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (2/5/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan partisipasi Tim Gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.

# Baca Juga :Kakanwil Kemenkumham Kalsel Sebut Pentingnya Edukasi Hak Cipta, Paten, Merek dan Desain Industri.

# Baca Juga :Gelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan, Kemenkumham Kalsel Ajari Cara Selesaikan Sengketa Ormas

# Baca Juga :Kakanwil Kemenkumham Kalsel Ingin CPNS Junjung Tinggi Core Value ASN dengan Prinsip Berakhlak

# Baca Juga :Silaturahmi ke BNN Provinsi Kalsel, Kemenkumham Kalsel Komitmen Bersama dalam P4GN

Kadivim Junita Sitorus didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wisnu Dewanto, Kepala Kanim Banjarmasin, M Wahyuni, dan Kepala Kanim Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahiem serta jajaran menemui Manajemen PT Transcoal Minergy yang diwakili Kepala Teknik Tambang Kahananto, beserta jajarannya.

“Tujuan Operasi Jagratara adalah untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara,” kata Junita Sitorus.

Dalam pertemuan ini, Kepala Teknik Tambang PT Transcoal Minergy, Kahananto juga memaparkan langsung profil perusahaan yang saat ini tengah dalam tahap konstruksi tambang bawah tanah dan mempekerjakan 77 Warga Negara Asing (WNA) dari Republik Rakyat Tiongkok.

Kadivim pun menegaskan bahwa Tim Gabungan Imigrasi Kalsel akan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian WNA yang bekerja di PT Transcoal Minergy.