oleh

Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Kotabaru, Kepala Intelijen Wisnu: Berikan informasi Keimigrasian Terkait TKA

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, menggelar kegiatan sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Jumat (3/5/2024).

Sosialisasi dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenhukham Kalsel, Junita Sitorus, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad, turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

# Baca Juga :Kemenkumham Kalsel Gelar Operasi Jagratara di PT Transcoal Minergy, Cegah Pelanggaran Keimigrasian

# Baca Juga :Kakanwil Kemenkumham Kalsel Sebut Pentingnya Edukasi Hak Cipta, Paten, Merek dan Desain Industri.

# Baca Juga :Gelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan, Kemenkumham Kalsel Ajari Cara Selesaikan Sengketa Ormas

# Baca Juga :Kakanwil Kemenkumham Kalsel Ingin CPNS Junjung Tinggi Core Value ASN dengan Prinsip Berakhlak

Dalam acara ini, selain Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wisnu Dewanto Raharjo, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahiem, juga dihadiri perwakilan dari Kepolisian, TNI, perangkat desa, masyarakat, dan perwakilan perusahaan di sekitar.

Mengawali kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin sekaligus Ketua Pelaksana, I Gusti Bagus M Ibrahiem menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk memberikan informasi tentang keimigrasian kepada masyarakat.

“Terutama yang berdekatan dengan perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA),” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad, mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap Desa Binaan Imigrasi dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan keimigrasian.

Di samping itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Tauqurrakhman diwakili Kepala Divisi Keimigrasian Junita Sitorus memberikan materi terkait imigrasi kepada peserta.