Muhidin juga memberikan apresiasi serupa kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel yang sudah melaksanakan tugas fungsinya dengan baik, khususnya dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.
Terkait adanya catatan dari BPK RI, Muhidin mengatakan akan segera membahasnya bersama DPRD Kalsel dalam waktu 20 hari. “Mengani adanya catatan dari BPK RI itu tidak mempengaruhi opini WTP, secepatnya akan kita tindaklanjuti dengan melakukan pembahasan bersama DPRD Kalsel,” ujarnya.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang memimpin jalannya Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2024 dari BPK RI mengaku bangga dengan pencapaian Pemprov Kalsel
“Pencapaian ini adalah prestasi bersama. Kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, dan begitu pula sebaliknya. Saya berharap kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin untuk kesuksesan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Banua,” ujarnya.
Kalimantanlive.com/eep
editor: elpian







