BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengamanan dan Intelijen bagi Petugas Pemasyarakatan, dilaksanakan sejak Rabu 16 – Sabtu 18 Mei 2024, di Hotel Jelita Banjarmasin.
Kegiatan tersebut diikuti sbenayak 60 orang peserta dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) se-Kalimantan Selatan.
# Baca Juga :Lepas Jamaah Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin, Kemenkumham Kalsel Tempel Stiker Immigration Clearance di Bus
# Baca Juga :Jalin Sinergi, Kanwil Kemenkumham Kalsel Silaturahmi ke Pemkab Kotabaru
# Baca Juga :Kemenkumham Kalsel Gelar Operasi Jagratara di PT Transcoal Minergy, Cegah Pelanggaran Keimigrasian
# Baca Juga :Kakanwil Kemenkumham Kalsel Sebut Pentingnya Edukasi Hak Cipta, Paten, Merek dan Desain Industri.
Mengawali kegiatan disampaikan penyampaian laporan dari Ketua Panitia Pelaksana, Ahmad Tohari, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan.
Dalam laporannya, Ahmad Tohari menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan secara resmi dibuka langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Said Mahdar, membuka kegiatan ini secara langsung. Dalam sambutannya di hadapan para peserta dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya.
Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai respons terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Karena menurutnya, salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan adalah ketidakmampuan petugas dalam melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan tersebut.










