Untuk lantai 3, lanjut dia, akan dibuat ruangan untuk Pimpinan, Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, seperti administrasi keuangan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan (BP) Peraturan Daerah (Perda).
Sedangkan, gedung rapat paripurna rencananya akan dibangun dua lantai dan aula satu lantai yang dilengkapi dengan sarana olahraga dan tempat ibadah,” tutur Jaini.
Jaini menambahkan, pembangunan gedung baru DPRD Kalsel yang juga akan dilanjutkan di 2025 itu, tergantung kemampuan keuangan daerah karena sifatnya bukan proyek multiyears.
Kalimantanlive.com/Eep
Editor: elpian







